Menanggung Beban Kesalahan
Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan. —1 Petrus 3:9
Tanggal 30 Januari 2018, setelah hampir tiga puluh delapan tahun dijebloskan ke penjara, Malcolm Alexander dibebaskan. Bukti DNA telah membebaskan Alexander, yang selama proses pengadilan tetap gigih menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Pengacara yang tidak kompeten (belakangan izin praktiknya dicabut), bukti yang tidak kuat, dan taktik penyelidikan yang meragukan telah membuat seseorang yang tidak bersalah harus mendekam dalam penjara selama hampir empat dekade. Namun, ketika dibebaskan, Alexander masih menunjukkan rasa syukur atas anugerah besar yang diterimanya. “Tidak perlu marah,” katanya. ”Saya tidak punya waktu untuk marah.”
Perkataan Alexander itu menunjukkan kebesaran hati yang luar biasa. Seandainya kita diperlakukan tidak adil dan harus mendekam di penjara selama tiga puluh delapan tahun serta kehilangan nama baik, besar kemungkinan kita akan sangat marah dan mendendam. Meskipun Alexander harus menanggung beban kesalahan yang ditimpakan kepadanya selama puluhan tahun, ia tidak mau kalah oleh ketidakadilan itu. Alih-alih menghabiskan energi untuk membalas dendam, Alexander menerapkan apa yang diperintahkan oleh Rasul Petrus: “Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan” (1Ptr. 3:9).
Kitab Suci melangkah lebih jauh: daripada membalas dendam, Rasul Petrus justru mendorong kita untukmemberkati (ay.9). Kita mengampuni dan mendoakan mereka yang telah memperlakukan kita secara tidak adil. Tanpa membenarkan perbuatan jahat mereka, kita bisa “membalas” mereka dengan belas kasihan Allah. Tuhan Yesus sudah menanggung dosa-dosa kita di kayu salib supaya kita menerima anugerah-Nya dan meneruskannya kepada orang lain—termasuk mereka yang pernah menyakiti kita.
Post a Comment